ATR/BPN Musi Rawas Bersama Pemkab Resmikan Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo

Selasa 19-11-2024,06:00 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID- Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Musi Rawas Bersama Pemkab Musi Rawas meresmikan Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Senin 18 November 2024 Pukul 10.30 Wib.

Pj Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coriza yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto menyambut baik dan apresiasi atas diresmikannya Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.


Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko saat memukul gong tanda diresmikannya Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Senin 18 November 2024 Pu-Foto: Dokumen BPN Musi Rawas-

Dikatakannya, Kampung Reforma Agraria adalah program yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan tanah dan penataan akses.

Kemudian, peresmian Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo ini sesuai dengan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 657/KPTS/SETDA/I/2024 tentang pembentukan kampung reforma agraria di Kabupaten Musi Rawas, dan terdapat tim GTRA di Kabupaten Musi Rawas yang menjadi wilayah Reforma Agraria.


Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko foto bersama saat meresmikan Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Senin 18 November 2024 Pukul 10.30-Foto: Dokumen BPN Musi Rawas-

"Dengan diresmikannya kampung reforma agraria ini dapat memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas tanah, dan dapat memperkuat kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Musi Rawas,"katanya.

"Untuk UMKM dari Desa L Sidoharjo yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini yang terus makin berkembang dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.

BACA JUGA:ATR BPN Musi Rawas Bersama Bupati Bagikan 650 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir untuk melaksanakan kegiatan peresmian Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.

"Untuk pembentukan Kampung Reforma Agraria dan Desa L Sidoharjo yang dipilih dikarenakan sudah memenuhi kriteria yang ada yakni sudah terdapat penataan aset,"katanya.

Kemudian, terdapat minimal 1 penataan tanah/infrastruktur seperti, pembangunan jalan, demplot, fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk perencanaan desain penataan penggunaan tanah sejak pembentukan sebagai Kampung Reforma Agraria.

"Dan yang terakhir adalah terdapat minimal 1 bentuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan pada kampung reforma agraria yang dilakukan oleh anggota yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),"ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Konflik Agraria, ATR BPN Musi Rawas Gelar Rakor GTRA

Perlu kita ketahui bersama bahwa kegiatan Kampung Reforma Agraria sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali di Kabupaten Musi Rawas diantaranya Kampung Reforma Agraria di Desa Lubuk Tua Tahun 2021.

Kemudian, Kampung Reforma Agraria di Desa Suka Makmur Tahun 2023 dan Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Tahun 2024.

Adapun kegiatan penataan akses yang dilakukan di Desa L Sidoharjo adalah berupa bantuan dari beberapa Dinas di Kabupaten Musi Rawas yang tergabung dalam anggota gugus tugas Reforma Agraria diantaranya: 

Kategori :