• Wawancara dan tes lain sesuai persyaratan jabatan.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Beserta Pelaksanaan SKB
Adapun dalam pasal 35 ayat 2 aturan menPANRB Nomor 6 Tahun 2024, dijelaskan bahwa akan ada tambahan paling banyak 3 bentuk tes lain yang bisa dilakukan oleh instansi.
Untuk mengetahui hal tersebut, pelamar diharuskan melihat informasi di situs resmi yang dilamar agara mengetahui lebih lanjut seputar tes apa saja yang akan dilakukan dalam pelaksanaan SKB. Semoga ulasan ini dapat membantu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI