Mereka lepaskan secara paksa menggunakan obeng dan tang besi hingga menyebabkan beberapa kaca jendela rusak dan pecah.
Rencana mereka, kaca jendela yang kusennya dibuat dari alumunium tersebut akan dijual.
“Mereka hendak menjual kaca dan kusen almunium tersebut. Namun aksinya kepergok warga,” jelas Kapolsek.
Selain itu, ditambahkan Kapolsek, ketiga tersangka mengaku sudah merencanakan aksi tersebut selama 7 hari.
BACA JUGA:Pengendara Motor Asal Asal Lampung Ditangkap di Musi Rawas, Gara-gara Simpan Tas Selempang Dalam Jok
“Awal merencanakannya, mereka melihat kondisi sekitar rumah, dan juga mengawasinya, setelah 7 hari beru kemudian melakukan pencurian,” tambah Kapolsek.
Hanya saja saat melakukan aksinya, mereka dikepung oleh warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut.
Mereka baru berhasil dievakuasi dari warga yang kesal, setelah petugas Polsek Lubuk Linggau Selatan datang dan membawa ketiganya ke rumah sakit.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI