Apabila terdapat SKB tambahan selain CAT BKN, maka bobot nilainya adalah:
• SKB tambahan diberi bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB secara keseluruhan.
• Jika terdapat jenis tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, maka bobot paling tinggi 10% dari nilai SKB keseluruhan.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024, Ini Link Materi Pokok Per Jabatannya, Buruan Unduh
SKB Non-CAT Instansi Daerah
Pelaksanaan SKB pada instansi daerah juga menggunakan sistem CAT BKN. Namun, apabila terdapat jabatan yang sifatnya sangat teknis/keahlian khusus, maka instansi daerah dapat menerapkan SKB tambahan maksimal satu jenis tes lain dan bentuknya bukan merupakan tes wawancara.
Maka, apabila instansi daerah menyelenggarakan SKB tambahan, maka bobot nilainya adalah sebagai berikut:
• SKB dengan CAT BKN adalah nilai utama dengan bobot terendah 60% dari nilai SKB keseluruhan.
BACA JUGA:Sudah Tes SKD CPNS 2024, Begini Cara Cek Rangking dan Skor Peserta
• SKB tambahan diberi bobot maksimal 40% dari nilai SKB keseluruhan.
Selanjutnya instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB Non-CAT tambahan, akan menyusun pedoman yang minimal memuat:
• Jenis tes
• Pokok substansi yang dinilai di setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
BACA JUGA:Sistem Kelulusan SKD CPNS 2024 Selain Memenuhi Passing Grade, Begini Aturannya
• Kompetensi penguji atau lembaga penguji setiap jenis tes
• Bobot penilaian tiap jenis tes
• Sifat tiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak meggugurkan