Sementara itu, menurut Pasal 33 dan 34 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, dikatakan bahwa tes SKB juga dapat berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.
BACA JUGA:Ketentuan Bobot Nilai Kelulusan SKB CPNS 2024 di Pusat dan Daerah, Tidak Sama
2. Materi SKB untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.
3. Materi SKB lainnya seperti:
a. Psikotes
b. Tes potensi akademik
BACA JUGA:Kumpulan Contoh Soal SKB CPNS 2024 Pemerintah Daerah Beserta Jawabannya, Buruan Cek!
c. Tes kemampuan bahasa asing
d. Tes kesehatan jiwa
e. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
f. Tes praktek kerja
BACA JUGA:Modus Dimasukan Dalam Helm, Pemuda Empat Lawang Bawa Sabu di Wilayah TPK Mura
g. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
h. Wawancara dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.