Polres Lubuk Linggau Amankan 4.496 Butir Ekstasi dan 2,3 Kg Sabu, ini 2 Tersangkanya

Senin 11-11-2024,11:27 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau mengamankan 2 orang tersangka, yang diduga pemilik 4.496 butir ekstasi dan 2,3 Kg sabu.

Keduanya diamankan dalam penggerebekan Jumat 8 November 2024 dan Sabtu 9 November 2024, di dua lokasi berbeda.

Yakni di Gang Setapak RT.04 Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, dan di Perumahan Harapan Jaya Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau. 

Tersangka yang diamankan adalah Dedi Hendra Kusuma alias Dit (49) warga Gang Setapak RT.04 Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Mami Mami Aku Ditusuk Wong, Insiden Keributan di Cafe D'Best Lubuk Linggau Berujung Penikaman

Serta, Fikriyansyah alias Fikri (33) warga Jalan Malabar No.23 RT.06 Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuk Lingggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Kedua tersangka juga diketahui tinggal di di Perumahan Harapan Jaya Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.


Barang bukti yang diamankan dari 2 tersangka--

Barang Bukti

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera menjelaskan dari kedua tersangka diamankan barang bukti cukup banyak.

BACA JUGA:Macan Linggau Beraksi, Amankan Pencuri Pakaian Laundry di Lubuk Linggau, Begini Modusnya

Yakni, sabu 2.316 gram atau 2,3 Kg lebih, dengan rincian 2 plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 210 gram dan 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisikan sabu dengan berat bruto 2.106 gram (2,1 kg lebih).

Kemudian ekstasi 4.496 butir, dengan rincian 6 plastik klip berisikan 3.500 butir ekstasi warna pink logo instagram atau seberat 1.242,07 gram.

Serta 2 plastik klip berisikan 996 butir ekstasi warna hijau berbentuk kodok, dengan berat bruto: 368,55 gram.

“Semua barang bukti kini sedang dicek di Labfor Polda Sumatera Selatan, untuk mengetahui kandungannya apakah narkoba atau bukan,” jelas Kasat Narkoba, Senin 11 November 2024.

BACA JUGA:Ada Sabu di Meja Makan Kontrakan Warga Musi Rawas Utara

Kategori :