LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui berikut adalah materi pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang harus peserta tes ketahui.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahapan tes yang dilakukan setelah para peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seperti yang diketahui saat ini pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 masih berlangsung dan akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.
Adapun tes SKB CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan digelar pada 9-20 Desember 2024.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 untuk Instansi Daerah, Pahami Begini Ketentuan Seleksinya
Tes SKB sendiri merupakan tes terakhir dalam tahapan seleksi CPNS 2024. Bahkan, tahapan SKB sangat krusiala karena memiliki bobot 60% dalam penentuan kelulusan hasil akhir seleksi CPNS 2024.
Pelaksanaan tes SKB sendiri bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai jabatan.
Untuk, materi SKB setiap formasi jabatan memiliki sejumlah materi tes yang berbeda. Tes ini dilakukan dengan metode CAT maupun bentuk lain sesuai ketentuan instansi.
Nah, supaya membantu peserta mengenali poin penting dari soal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempublikasikan materi pokok soal SKB untuk semua jabatan.
BACA JUGA:Diumumkan November Ini, Wajib Tau Arti Kode Kelulusan SKD CPNS 2024 Berikut!
Materi Pokok SKB CPNS 2024
Berikut adalah materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Materi pokok tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024.
Dibawah ini materi pokok SKB CPNS 2024 untuk beberapa foramsi jabatan:
1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
BACA JUGA:Luar Biasa, Ini 3 Orang Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024, Dijamin Lulus
• Materi umum terkait Kehidupan Bernegara dan Bermasyarakat, Dasar Negara, dan Undang-Undang Dasar
• Materi tentang Pemerintahan Pusat-Daerah, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersifat umum