Gudang Logistik KPU Mura Jadi Percontohan, Surat Suara Pilkada Serentak Sumatera Selatan 2024 Mulai Dilipat

Jumat 01-11-2024,17:15 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi salah satu dari 3 gudang terbaik yang menjadi percontohan.

Gudang logistik yang menjadi tempat pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 tersebut berada di Bundaran Agropolitan Centre Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.


Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan, Eko Iswantoro, S.STP., M.M memberikan penjelasan cara sortir surat suara yang rusak--

Penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dimulai Jumat, 1 November 2024.

Pelipatan surat suara perdana di gudang logistik KPU Mura dipimpin langsung Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan, Eko Iswantoro, S.STP., M.M.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Gelar Rakor Penyusunan Produk Hukum Badan Adhoc

Dihadapan 50 mahasiswa Universitas Musi Rawas (Unmura) yang melakukan pelipatan, Eko menjelaskan secara rinci cara melakukan pelipatan suara.

Selain itu para mahasiswa juga diberikan penjelasan mengenai surat suara yang rusak tapi bisa dipakai dan surat suara rusak tidak bisa dipakai.


Mahasiswa melakukan pelipatan surat suara Pilkada Serentak Sumatera Selatan 2024--

Eko menjelaskan, gudang logistik KPU Kabupaten Mura menjadi salah satu gudang terbaik yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Alasannya gudang logistik KPU Kabupaten Mura cukup representatif tata kelolanya.

BACA JUGA:Debat Kandidat Dilaksanakan 2 Kali, ini Penjelasan KPU Musi Rawas

“KPU Sumatera Selatan mengawali 1 November hingga 16 November  tata kelolah kelogistikan. Ada 3 daerah, pertama KPU Kota Palembang, Muara Enim dan KPU Musi Rawas. Tiga gudang ini cukup repesentatif tata kelola kelogistikannya,” ungkap Eko, Jumat, 1 November 2024.

Eko menambahkan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara akan dimulai dari surat suara calon bupati dan wakil bupati. 


Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan, Eko Iswantoro, S.STP., M.M memberikan arahan sebelum proses sortir dan pelipatan surat suara--

Kategori :