LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah bobot nilai yang menentukan kelulusan CPNS 2024 dilihat dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dibawah ini selengkapnya.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan dua tahapan yang wajib dilalui oleh para agar lolos CPNS 2024.
Nantinya dimulai dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pada tahap ini para peserta mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta yang melampaui passing grade atau nilai ambang batas SKD akan diperingkatkan berdasarkan jumlah kebutuhan formasi dikali 3.
BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, Berikut 4 Jenis Tes SKB yang Akan Diuji. Buruan Simak!
Misalnya kebutuhan formasinya 5, maka peserta yang dinyatkan lolos SKD adalah sebanyak 15 orang (5x3) diurutkan berdasarkan perangkingan nilainya.
Selanjutnya para peserta yang lulus SKD dapat mengikuti tahapan tes berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap penting dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Begini Penentuan yang Diluluskan
Kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dikur dari bobot nilai SKD dan SKB nya.
Lantas, seperti apa bobot nilai SKD-SKB pada CPNS 2024 yang menjadi syarat kelulusannya. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
Bobot Nilai Kelulusan Tes CPNS 2024
Kelulusan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditentukan berdasarkan pada hasil integrasi nilai SKD dan SKB.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Begini Proses Penentuan Kelulusan Jadi PNS
Dimana, bobot nilai tersebut ialah sebesar 40% untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan 60% untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).