KPU Lubuk Linggau Laksanakan Rakor Kedua Uji Beban Aplikasi Sirekap

Selasa 22-10-2024,18:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – KPU Lubuk Linggau melaksanakan rapat koordinasi (rakor) uji beban tahap kedua aplikasi Sirekap kedua, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Rakor ini guma tidak ada kendala dalam menggunakan Aplikasi  Sirekap untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau 2024.


Peserta rakor Sirekap tahap 2 di KPU Lubuk Linggau--

Rakor ini dilaksanakan Kantor KPU Kota Lubuk Linggau, Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Parmas dan SDM, Adri Affandi mengatakan Sirekap akan digunakan pada saat rekapitulasi pada saat pemungutan suara nanti.


Rakor kedua Sirekap di KPU Lubuk Linggau--

BACA JUGA:Ini DPS Pilkada Lubuk Linggau 2024, KPU Laksanakan Pleno, Berikut Sebarannya

Setelah KPPS (Kelompok Panitia Pengutusan Suara) selesai melakukan pemungutan suara, hasil rekapitulasi  akan dimasukan ke dalam Si Rekap.

“Kami mencoba bagaimana jaringan internet kuat atau tidak karena kami takut nanti beban server Sirekap akan menjadi masalah,” katanya disamping Divisi Perencanaan Data KPU Kota Lubuk Linggau, Vera Yulita.

Menurutnya simulasi Sirekap sudah dilakukan dua kali. “Simulasi pertama sudah selesai, Alhamdulilah untuk Kota Lubuk Linggau sudah 100 persen sudah ter-upload,” jelasnya.

Dalam simulasi ini PPK dan PPS melakukan simulasi atau uji coba uplod data ke aplikasi Sirekap. “Pada tahap kedua ini kita uji coba lagi ada kendala atau tidak,” jelanya.

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Menurutnya yang diupload ke aplikasi Sirekap dalam bentuk foto. Yang di upload C1, C1 plano, undangan dan saksi, serta kejadian khusus yang terjadi di TPS.  

Simulasi upload Sirekap dilaksanakan 3 kali. “Nanti akan dilaksanakan satu kali lagi,” jelasnya.

Simulasi upload Sirekap tahap 1 dan tahap 2 pesertanya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Kategori :