LINGGAUPOS.CO.ID- Ketahui berikut adalah cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 beserta jadwal lengkapnya.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 saat ini sedang memasuki tahapan seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai pada Rabu, 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Dalam pengumuman ini, para pelamar PPPK 2024 akan mengetahui apakah dirinya dinyatakan lulus atau tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.
BACA JUGA:PPPK 2024, ini Tanda Bagi Peserta yang Lulus dan Tidak Seleksi Administrasi
Selanjutnya bagi pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan lulus, maka mereka dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Sementara itu, pelamar yang tidak memenuhi syarat maka langkahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 akan terhenti di tahap ini.
Namun, anda jangan khawatir terlebih dahulu. Sebab, ada namanya masa sanggah dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.
Sanggahan dilakukan untuk dapat menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
BACA JUGA:Hari ini Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini 2 Cara untuk Cek Hasilnya
Selain itu, saat mengajukan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya, realistis, dan tidak dibuat-buat.
Jika kesalahan memang berasal dari pelamar, maka mengajukan sanggahan tidak akan mengubah hasil verifikasi yang telah ditetapkan.
Lantas, bagaimana cara untuk mengajukan sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
Cara Ajukan Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap II, Catat Ini Jadwal Mulai Pendaftarannya
Para pelamar yang ingin mengajukan sanggahan dapat melalui portal SSCASN atau pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ .