LINGGAUPOS.CO.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza, SE.M.Si hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029.
Pelantikan dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa 15 Oktober 2024 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya, S.H., M.H.
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas definitif resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.--
Selain Pjs Bupati Mura, hadir juga Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas serta Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza, SE. M.Si menyampaikan, 15 Oktober 2024 jadi hari bersejarah bagi DPRD Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Inilah 10 Daftar HP Android Kelas Menengah Terkencang Versi AnTuTu di Agustus 2024, Buruan Cek!
Karena di hari tersebut Firdaus Cik Ola dan Azandri mengemban tugas baru sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, masa jabatan 2024 - 2029.
“Kita bersama berharap, Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas yang baru, dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” harapnya
Ditambahkan Pjs Bupati Mura, posisi yang terhormat sebagai Pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan. Namun sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
BACA JUGA:Premier League: Prediksi Nottingham Forest vs Wolves, Sabtu 31 Agustus 2024, Kick Off 21.00 WIB
Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada.
“Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” kata Pjs Bupati.
Pelantikan Pimpinan Definitif Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 749 /KPTS /I/ 2024, tanggal 11 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas masa jabatan tahun 2024 -2029.
Sebagai Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE, dari partai Golongan karya (Golkar) dan Azandri, SP dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI