9 Program Ramah Pro untuk Musi Rawas Mantab Berkelanjutan

Jumat 25-10-2024,18:24 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Pelajar SD negeri yang tercatat di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 39.286 siswa dari 303 SDN dan 2.457 pelajar SD swasta. Sedangkan tingkat SMPN, tercatat 14.110 siswa dan 1.970 siswa dari 16 SMP swasta.

Artinya, sebanyak 41.743 pelajar SD/ sederajat dan 16.080 pelajar SMP/ sederajat telah dibantu melalui program bantuan seragam dan atribut gratis dan atribut gratis tersebut pada 318 SD dan 16 SMP.

Untuk semakin memantapkan program pendidikn ini, Pemkab Musi Rawas juga telah menyiapkan program kuliah gratis pendidikan lanjutan S2 dan S3 di luar negeri bagi masyarakat umum, santri dan ASN kerjasama Tibra dengan Pemkab Musi Rawas melalui program pendampingan beasiswa.

9.Bantuan Alat Berat untuk Pembukaan Lahan dan Sertifikat Gratis melalui Program Pusat

BACA JUGA:BRI Borong 3 Penghargaan Bergengsi, Direktur Utama Sabet Best CEO

Penyediaan alat pertanian yang dapat menekan biaya pengolahan tanah, sehingga dapat menyediakan produk dengan harga bersaing, dan mampu dijangkau konsumen.

Program ini telah berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) siap memfasilitasi masyarakat yang akan membuka atau membersihkan lahan untuk perkebunan dengan alat berat (ekskavator) secara gratis.

Sedangkan regulasi yang mengatur program ini adalah Peraturan Bupati (Perbup) Mura No. 1 Tahun 2023, tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Alat Berat untuk Lahan Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas.

Sesuai dengan UU pokok agraria, pendaftaran tanah adalah kewajiban pemerintah dan pemegang hak.

BACA JUGA:Begini 3 Langkah Menggunakan Asisten Virtual BRI Sabrina

Kegiatan pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yakni pertama kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dan yang kedua kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah.

Pemerintah telah menggalakkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang merupakan pembaharuan dari Kegiatan Prona yang dirasa belum maksimal, menargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah terpetakan dan terdaftar.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :