Sementara, polisi yang mendapati laporan adanya peristiwa tersebut langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Saat itu, pelaku masih ada di rumah dan langsung diamankan ke Polsek Sungai Kanan, Statusnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Tersangka
BACA JUGA:Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024, Ini Tema dan Cara Merayakannya
Dihadapan petugas, ASD mengaku bahwa ia dendam pada orang tuanya karena sering membanding-bandingkan dirinya dengan anak tetangga.
Namun, Sofyandi mengungkapkan bahwa pelaku juga sering kali tidak mau membantu orang tuanya bekerja.
“Si anak (pelaku) ini kalau diberitahukan tak pernah mau mendengar apa nasihat orang tuanya. Jadi, dia (pelaku) itu pulang, sampai rumah makan, tidur, habis itu pergi. Lalu dibandingkan dengan anak tetangga, anak itu mau bantu orang tuanya. Jadi si anak (pelaku) ini merasa kok dibandingkan. Maksud orang tuanya kan bagus supaya anak itu mau membantu kedua orang tuanya,” jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI