Pendaftaran PPPK Periode I Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya Beserta Jadwal Lengkapnya

Senin 21-10-2024,15:52 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I 2024 telah ditutup. Ini tahapan dan jadwal selanjutnya.

Seperti yang diketahui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah ditutup pada 20 Oktober 2024.

Sejak dibuka pada 1 Oktober 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pendaftar sudah tembus 1 juta orang.

Yakni menurut update dari BKN Per 18 Oktober 2024 bahwa pendaftar PPPK periode I telah mencapai 1.285.829 orang pelamar.

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap Satu Ditutup, Berikut Jumlah Pelamar Hingga yang TMS

Yang terdiri dari pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) serta pelamar Tenaga Teknis.

Adapun periode pertama seleksi PPPK 2024 ini diperuntukkan bagi, para pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), dan Tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

Sementara itu, pendaftaran PPPK tahap dua diperuntukkan bagi para pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah yang akan dibuka pada 17 November – 31 Desember 2024.

Tahapan Setelah Pendaftaran PPPK Periode I

BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap Satu, Ini Alurnya yang Perlu Anda Ketahui

Anda yang telah mendaftarkan diri dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 melalui laman SSCASN BKN,  merupakan proses awal seleksi.

Usai melakukan pendaftaran, selanjutnya para peserta bisa menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Tahap awal pendaftaran atau seleksi administrasi ini bisa menggugurkan para pelamar untuk lanjut ke proses selanjutnya.

Misalnya, para peserta yang persyaratan dan ketentuan dokumennya tak sesuai dapat dinyatakan tidak lolos dalam tahap ini.

BACA JUGA:Menjelang Penutupan PPPK 2024, Sebanyak 11.472 Pelamar TMS, Ini Rinciannya

Para peserta yang gagal lolos di tahap ini disebut sebagai TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Sehingga tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.

Kategori :