Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap Satu, Ini Alurnya yang Perlu Anda Ketahui

Sabtu 19-10-2024,15:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode satu. Berikut alurnya yang perlu kamu pahami.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap satu akan segera berakhir.

Periode satu ini tepatnya akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Kemudian usai tahap ini pembukaan seleksi PPPK akan kembali dilanjutkan pada 17 November- 31 Desember 2024 untuk tahap dua.

Pendaftaran PPPK tahap 1 dan 2 inipun dibuka berdasarkan prioritasnya, yakni untuk periode satu diperuntunkan untuk para pelamar prioritas (guru dan D-IV bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Deteksi Dini, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Razia Blok Hunian

Sementara untuk tahap II pendaftaran PPPK 2024 akan diperuntunkan bagi tenaga honorer alias non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Saat ini pendaftaran tahap satu seleksi PPPK 2024 sudah memasuki tahap akhir. Kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi  (SK).

Nah, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda tahapan seleksi PPPK 2024 periode satu dari awal hingga akahir yang perlu anda ketahui.

Tahapan Seleksi PPPK 2024 Periode 1

BACA JUGA:Menjelang Penutupan PPPK 2024, Sebanyak 11.472 Pelamar TMS, Ini Rinciannya

Ketentuan tentang seleksi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara dan Kepatuhan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024.

Dimana, PPPK ini hanya memiliki dua tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berikut penjelasannya.

1. Seleksi Administrasi PPPK 2024

Tahap seleksi administrasi PPPK dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.  Pada dasarnya proses ini sudah mulai dilakukan saat pendaftaran dibuka.

BACA JUGA:Hari Santri 2024, PCNU Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

Namun, usai  pendaftaran ditutup proses seleksi administrasi akan terus berlangsung kurang lebih 10 hari.

Kemudian  mereka yang berhasil lolos seleksi administrasi akan mendapatkan status memenuhi syarat (MS). Sedangkan yang belum berhasil akan mendapat status tidak memenuhi syarat (TMS).

Kategori :