LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang lanjut usia (lansia) di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan bernama Rusmiati (67) melaporkan adik kandung sendiri ke polisi karena telah dianiaya.
Rusmiati mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri berinisial HD gara-gara hal sepele.
Lantas, tak terima dengan penganiayaan yang telah dilakukan adik kandungnya itu, Rusmiati pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Diungkapkan oleh Rusmiati bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Wanita di OKI Selundupkan Sabu Dalam Gorengan Saat Berkunjung ke Lapas, Begini Pengakuannya
Adapun peristiwa itu sendiri terjadi di warung dagang sang adik, yang ada di Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Penganiayaan tersebut terjadi dipicu karena masalah sepeleh, menurut Rusmiati adik nya itu menganiaya dirinya gara-gara ada sedikit kesalapahaman.
Namun, karena kesalapahaman itu membuat sang adik memukuli Rusmiati bahkan sampai mengalami luka-luka.
“Ada salah paham sedikit dengan adik saya. Lalu tiba-tiba dia memukul saya hingga luka-luka,” ungkap Rusmiati dihadapan petugas dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:Buron 9 Bulan, Wanita ini Diringkus Tim Macan Linggau, Ternyata Residivis
Gegara Kuah Martabak Berujung Penganiayaan
Lebih lanjut Rusmiati mengatakan bahwa HD adalah seorang penjual martabak. Sebelum kejadian penganiayaan terjadi sang adik meminta bantuannya, namun Rusmiati tidak langsung meng-iyakan, ia meminta waktu sebentar.
Namun siapa sangka hal itu membuat adiknya marah dan emosi, “Dia minta tolong untuk memanaskan kuah martabak. Sayaa bilang ‘Sebentar ya’,” jelasnya.
HD yang tidak terima dengan jawaban itupun langsung meluapkan emosinya. Bahkan keduanya sempat cekcok mulut.
BACA JUGA:Review Jujur Redmi 14C, HP Murah Baru Andalan Xiaomi, Buruan Cek Sebelum Beli!
“Kami sempat cekcok karena dia marah. Lalu tiba-tiba dia pukul saya dua kali,” lanjutnya.