LINGGAUPOS.CO.ID – Wanita bernama Ita Pangestu (40) warga Jalan Kenanga I RT.05 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau diringkus Tim Macan Linggau.
Ia diringkus Tim Macan Linggau paada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah kerabatnya di Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau.
Ita ditangkap karena buron 9 bulan dalam kasus pembobolan konter HP Aax Cell di Jalan Kesahatan RT.05 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan korban dalam kejadian ini adalah Andi Frans Hidayat (46) selaku pemilik konter HP.
BACA JUGA:Warga Durian Remuk Mura Miliki 45 Paket Sabu, Diancam Denda Rp800 Juta
Imbas kejadian itu, korban Andi Frans Hidayat (46) warga RT.02 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau menderita kerugian sekitar Rp4.500.000.
Pencurian itu terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB di kontel Aax Cell milik korban.
“Tersangka ini adalah pegawai konter tersebut. Ia dipercaya korban sebagai penunggu konter, dan juga jaga malam di konter tersebut,” jelas Kasat Reskrim, Senin 13 Oktober 2024.
Bahkan korban mempercayakan kunci konter kepada tersangka. Namun pada saat korban Salat Jumat 12 Januari 2024, tersangka membuka konter.
Setelah membuka konter, dan mencuri HP Reno 4f , Vivo A37 dan Realme yang ada di dalam konter.
Kemudian tersangka mengunci kembali konter tersebut, dan menitipkan kunci konter ke Sahrul, yang bekerja di tukang jahit sebelah konter.
Sementara itu korban setelah salat jumat kembali ke konter. Dan mendapati 3 buah HP sudah hilang, dan mendapatkan informasi yang masuk terakhir adalah tersangka Ita.
Korban selanjutnya melapor ke Polres Lubuk Linggau dengan kerugian mencapai Rp4,5 juta.