Modus Operandi 2 Pencuri Warga Lubuk Linggau yang Ditangkap Polsek Selupu Rejang Bersama Macan Linggau

Selasa 08-10-2024,18:25 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua warga Lubuk Linggau diduga terlibat aksi pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Selupu Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Keduanya yakni Bustomi Alias ​​​​Bus (43) warga Kelurahan Talang Rejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat dan Syarifudin Alias ​​​​Syarif (39) warga Jalan Mandala Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.  

Mereka berdua ditangkap Tim gabungan Unit Resintel Polsek Selupu Rejang bersama Tim Macan Linggau pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan modus operandi pencurian yang dilakukan kedua tersangka.

BACA JUGA: Polsek Selupu Rejang Bersama Macan Linggau Amankan 2 Pencuri Mobil, Pelaku Coba Kabur Saat Dalam Perjalanan

Aksi pencurian tersebut direncanakan para tersangka pada Minggu 22 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB.

Saat itu tersangka Bustomi, Syarifudin, Lubis dan Efri alias Ef berencana melakukan pencurian kendaraan bermotor roda empat di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB keempatnya menuju ke Kota Curup mengendarai 1 unit mobil jenis minibus warna hitam untuk mencari kendaraan yang akan dicuri.

Saat dalam perjalanan menuju ke kota curup tepatnya di Desa Mojorejo, tersangka Bustomi melihat adanya mobil jenis pick warna hitam terparkir di halaman samping rumah.

BACA JUGA: Pencuri Jengkol di Mura Tewas Dikeroyok, 2 Pelaku Luka-luka

Melihat hal tersebut pelaku atas nama Bustomi berkata “ ITU NAH LOKAK MOBIL “ dan ketiga rekan lainnya berkata “ IYO “.

Kemudian keempat pelaku pergi menuju Pasar Atas untuk makan nasi goreng terlebih dahulu di emperan kaki lima sambil menceritakan pencurian kendaraan tersebut.

“Sekira pukul 01.30 WIB (Selasa, 23 September 2024) sehabis makan, keempat pelaku tak terduga langsung menuju lokasi mobil yang akan dicuri di Desa Mojorejo,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya setelah dekat di lokasi, keempat pelaku langsung memarkirkan mobil. Lalu atas pelaku nama Bustomi, Syarifudin dan Lubis langsung turun dari atas mobil.

BACA JUGA: Warga Mura dan Muratara Transaksi dengan Polisi di Lubuk Linggau, ini Barang Buktinya

Kategori :