Netizen: Pencuri Jengkol Tewas Dikeroyok Massa, Aksinya Meresahkan Warga

Selasa 08-10-2024,08:26 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Kejadiannya Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun pencuri jengkol yang tewas yakni Pendi (40) warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura)

Sedangkan pemilik lahan atau pemilik pohon jengkol, serta pelaku pengeroyokan Purwanto (42) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan.

BACA JUGA:Ini yang Viral Curi Kotak Amal Masjid Lubuk Linggau, Ternyata Warga Empat Lawang

Serta Darmaji (43) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan. Purwanto dan Darmaji juga luka-luka dan dirujuk ke RS dr Sobirin Musi Rawas di Muara Beliti.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan adanya pembunuhan tersebut.

Kronologisnya bermula Purwanto ditemani Darmaji pergi ke kebun miliknya, hendak memanen jengkol.

Namun sampai sampai di kebun, mereka mendapati Pendi sedang mengambil jengkol milik Purwanto. Bahkan sudah terkumpul 2 karung.

BACA JUGA:Kakek di Lubuk Linggau Bacok Suami Istri, Gara-gara Batas Lahan

Sehingga terjadilah cekcok antara mereka. Kemudian Purwanto bersama Darmaji terlibat perkelahian dengan Pendi sama-sama menggunakan senjata tajam.

Akibatnya Pendi tewas di lokasi dengan kondisi menderita luka di pelipis kiri, kepala sebelah kanan atas, pelipis kanan, dagu/dibawah bibir, leher sebelah kiri, bahu kanan, perut kanan hingga usus terburai. 

Kemudian luka di tangan kanan, punggung tangan kanan, siku kiri, siku kanan, jari, paha dan kaki kiri.

"Untuk Purwanto dan Darmaji dirujuk ke RS Sobirin Musi Rawas, kondisinya juga luka-luka," Kasi Humas.

BACA JUGA:Pencuri Sawit di Mura Ditangkap di Depan Kantor BPJS Lubuk Linggau

Dari kejadian ini, ditambahkannya pihak Polsek Muara Lakitan yang melakukan olah TKP menemukan barang bukti pisau bergagang kayu, sarung pisau dari kayu. 

Kemudian 2 topi warna hitam dan abu-abu, tas selempang berisi uang Rp102.000, meteran, 2 kikir gergaji, parang bergagang kayu beserta sarung pisau dari kayu.

Kategori :