PPPK Kemenag 2024, Begini Cara Cek Formasinya, Serta Jadwal Lengkap Pendaftaran

Jumat 04-10-2024,15:49 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka. Begini cara cek formasi di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kembali dibuka. Bahkan tahap satu pendaftaran telah dibuka pada 1 Oktober 2024.

Namun dalam hal pendaftaran, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibagai menjadi 2 periode pendaftaran.

Dua periode tersebut yakni, periode I dibuka mulai 1-20 Oktober 2024 yang diperuntunakn bagi pelamar Prioritas yakni, Guru dan D-IV Bidan pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

BACA JUGA:Gaya Pembangunan Ratna Machmud di Musi Rawas Dinilai Lebih dari Ridwan Mukti, Tim Relawan Selangit Dikukuhkan

Sementara itu, Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tanaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk para lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Anda yang ingin mendaftar PPPK, artinya dapat melamar berdasarkan prioritas para pendaftar yang telah ditetapkan tersebut.

Lantas, dalam pengadaan PPPK tahun ini sejumlah instansi pun telah mengumumkan formasinya di laman sscasn serta di portal instansi masing-masing.

Namun, bagi anda yang ingin mengikuti pengadaan PPPK 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) berikut adalah beberapa cara untuk cek formasinya.

BACA JUGA:Sosok Imam Senen Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 1, Birokrat Sejati yang Dekat Dengan Masyarakat

Meski pun hingga berita ini terbit, Kementerian Agama belum mengumumkan formasi PPPK 2024. Kendati demikian, anda dapat memantau pengumuman formasi PPPK Kemenag 2024.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda,  cara cek formasi PPPK 2024 di Kemenag 2024.

Cara Cek Formasi PPPK 2024 Kemenag di SSCASN

1.  Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Kepala SD Negeri di Mura Tewas Kecelakaan di Lubuk Linggau

2. Selanjutnya pada halaman utama, pilih instansi Kementerian Agama 

Kategori :