Hakim mendapat tunjangan bervariasi, tergantung pada jabatan dan lokasi mereka bertugas.
Berikut Rincian Penghasilan Hakim
Ketua Pengadilan
- Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp27 juta
BACA JUGA:SKD CPNS 2024, Ini 25 Link Tryout Gratis, Manfaatkan untuk Menghadapi Ujian!
Wakil Ketua Pengadilan
- Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp21,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp24,5 juta
BACA JUGA:Tega, Suami di Lampung Tengah Tembak Istri Sendiri, Begini Penyebabnya
Hakim Utama
- Kelas Pengadilan II Rp14,6 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp17,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp20,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24 juta
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Razia Kamar Hunian WBP, Barang Bukti Dimusnahkan
Tunjangan Jabatan
Tak hanya tunjangan jabatan, hakim juga menerima tunjangan uang kemahalan yang bervariasi berdasarkan zona kerja.
- Zona 1 (Pulau Jawa) Rp0
- Zona 2 (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara) Rp1,35 juta
- Zona 3 (Papua, Irian Barat, Maluku, dll.) Rp 2,4 juta dan zona 4 (Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna): Rp10 juta
BACA JUGA:Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Sebuah Simbol Persatuan dan Kebangkitan Pemuda
Itulah rincian penghasilan hakim, yang sampai dengan saat ini belum ada kenaikan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI