Secara umum, berikut adalah tata cara atau urutan pendaftaran PPPK 2024, yakni yang terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, kemudian mengunggah dokumen. Dibawa ini selengkapnya:
1. Buat Akun SSCASN
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari ini, Jumat 27 September 2024
Dalam membuat akun hal-hal yang perlu anda siapkan adalah:
• KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
• Kartu Keluarga
• Ijazah
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Aturan Seragam Dinas PNS dan PPPK Sesuai Permendagri
• Transkrip nilai
• Pas foto
• Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
• Laptop atau komputer dengan webcam.
BACA JUGA:PPPK 2024, Apa Itu Eks THK-II yang Jadi Prioritas ? Begini Maksudnya
Kemudian selanjutnya anda:
• Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.