BACA JUGA:Pagi-pagi Rumah di Semangus Mura Ludes Terbakar
Diduga karena himpitan ekonomi akibat judi online, Murni Fitriyansah (32) warga Desa Suka Maju Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengakhiri hidupnya.
Murni Fitriyansah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah orang tuanya di Kelurahan Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Mura, Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supradi melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Fahrizal Alamsyah dan Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami langsung ke lokasi dan memeriksa saksi-saksi,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Nenek Buta dan Cucunya Tewas Terpanggang di Mura, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Dijelaskan Kapolsek, bahwa almarhum yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, sudah menikah dan memiliki seorang anak usia 7 tahun.
Almarhum bersama keluarganya menetap di Desa Suka Maju Kecamatan Sumberharta, sebelum kejadian datang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Sumberharta.
Namun keluarganya tidak menyangka, almarhum Murni Fitriyansah akan berbuat nekat.
“Dia datang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Sumberharta. Di rumah tersebut sepi, tinggal ibunya sendiri,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:2 Orang Tewas Terpanggang Dalam Kebakaran di Muara Lakitan Mura
Kemudian ditambahkan Kapolsek, almarhum mengambil tali jemuran milik ibunya. Saat ditanya, mengaku hendak untuk tali jemuran di rumahnya.
“Ternyata tali jemuran itu, bukannya untuk dibawa pulang. Namun dipakai oleh almarhum gantung diri,” jelas Kapolsek.
Saat ibunya masuk ke dalam rumah, didapati almarhum sudah tidak bernyawa di dalam rumah. Sehingga kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa dan polsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI