Perlu diketahui, bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dan sudah ikut seleksi kompetensi dasar (SKD) pada seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, bisa memilih ikut SKD 2024 atau menggunakan nilai hasil SKD 2023.
Sementara itu, pada tahap seleksi kompetensi ada 2 ujian yang akan dihadapi peserta yaitu tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
BACA JUGA:Bisa Pakai Nilai SKD CPNS Tahun 2023 untuk 2024, Ini Ketentuan dan Syaratnya
SKD adalah tahapan setelah lulus administrasi, selanjutnya jika pelamar lulus ujian SKD akan dilanjutkan dengan tes SKB.
5. Pengumuman Kelulusan
Tahapan terakhir ialah pengumuman kelulusan, berikut adalah alur dari tahap ini:
• Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Cara Konfirmasi Menggunakan Nilai SKD 2023 Untuk CPNS 2024, Begini Langkahnya
• Pelamar bisa melakukan sanggah.
• Panitia mengumumkan hasil sanggah.
• Pelamar yang lulus dapat melakukan pemberkasan.
Untuk melihat rincian jadwal seleksi CPNS 2024 berikut adalah tanggalnya.
BACA JUGA:Polisi Limpahkan 3 Tersangka Korupsi RSUD Rupit Musi Rawas Utara ke Jaksa
Jadwal Seleksi CPNS 2024
• Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai 10 September 2024
• Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai 10 September 2024