• Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
BACA JUGA:Cara Konfirmasi Menggunakan Nilai SKD 2023 Untuk CPNS 2024, Begini Langkahnya
• Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
• Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua
BACA JUGA:Contoh Tampilan Form Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
Nah, itulah daftar passing grade atau ambang batas nilai dalam tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2024 yang harus dilampaui. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI