11. Penghargaan Stand Terbaik Harganas Tingkat Provinsi Sumsel.
12. Penghargaan Kota Peduli HAM 2023.
13. Anugerah Batanghari Sembilan Lagu Daerah.
14. Apresiasi Kolaborasi Merdeka Belajar 2023.
15. Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 sebagai Kota Dengan Kinerja dan Governansi Baik.
16. Penghargaan KASN atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit.
Seperti diketahui, masa jabatan 4 Penjabat (Pj) kepala daereh di Sumatera Selatan habis pada 18 September 2024 termasuk Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Masalah Kesehatan di Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Hingga Kamis, 19 September 2024, SK penunjukan Pj Wali Kota Lubuk Linggau belum dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuk Linggau H Trisko Defriansyah yang sebelumnya menjadi Pj ditugaskan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Begitu juga 3 kepala daerah lainnya Prabumulih, Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang roda pemerintahan akan dijalankan Sekda selalu Plh.
"SK penunjukkan Pj belum keluar dari Mendagri maka Sekda yang menjadi Plh (Pelaksana Harian)," ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri, Kamis, 19 September 2024.
BACA JUGA:Suami di Prabumulih Laporkan Istri ASN yang Selingkuh dengan Oknum Guru
Dikatakan Sri, meski statusnya dari Pj ke Plh sebenarnya tidak ada nama baru kecuali Kota Pagar Alam. “3 Plh kepala daerah tetap dengan orang yang sama. Hanya statusnya yang berubah dari Pj menjadi Plh," ucapnya.
Untuk Kota Pagar Alam lanjutnya, berubah kepala daerahnya karena Pj sebelumnya bukan dijabat oleh Sekda. Untuk Pj Wali Kota Pagar Alam sebelumnya Yudha kembali ke DPMPTSP Provinsi Sumsel.