Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Merangin Jambi Curi 10 Motor

Kamis 19-09-2024,13:05 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Tidak kapok dipenjara, seorang residivis curanmor di Merangin, Provinsi Jambi berinisial MN (34) kembali curi 10 motor padahala baru sebulan bebas dari penjara.

Residivis curanmor yang baru sebelan keluar dari penjara itupun kembali ditangkap polisi. Sebab, selama bebas dipenjara sudah 10 kali ia melakukan aksi pencurian motor.

MN nampaknya tak jerah dengan hukuman kurungan penjara atas perbuatannya itu. Sebelumnya atas kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ia ditahan dijeruji besi.

Namun selepas bebas, rupanya MN kembali beraksi bahkan sudah berhasil menggasak 10 kendaraan motor.

BACA JUGA:Laksanakan Rencana Aksi P4GN, Lapas Lubuk Linggau Gandeng Aparat Penegak Hukum

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, ia mengatakan bahwa dalam kurun waktu sebulan pelaku berhasil menggasak 10 motor di wilayah Bangko, Merangin.

Selanjutnya, sepeda motor hasil curian tersebut dijualnya di daerah Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

“Pelaku terlibat kasus curanmor di 10 TKP yang berada di Kota Bangko. Tersangka yang kita amankan saat ini merupakan seorang residivis yang baru saja 1 bulan bebas dari penjara,” ungkap Ruri, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 19 September 2024.

3 Motor Hasil Curian Diamankan

BACA JUGA:Asyik Main Playstation, Pemuda di Musi Rawas Ini Tak Menyangka Masih Dicari Tim Landak

Adapun dari pelaku, polisi turut mengamankan 3 sepeda motor hasil curian, dimana motor tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah kunci letter Y yang digunakan oleh pelaku untuk merusak stop kontak motor korban saat melancarkan aksinya.

Kata Ruri, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka yang akan disesuaikan dengan laporan polisi yang masuk ke Polres Merangin terkait curanmor.

Awal Mula Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Majelis Albayyinah Istiqomah Hantarkan Yoppy Karim dan H Rustam Effendi Pimpin Kota Lubuklinggau

Kategori :