Pedagang di Tugumulyo Mura Susul Temannya ke Penjara, Kasusnya Lumayan Berat

Rabu 18-09-2024,17:03 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Kemudian, dilakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya agar tersangka, Eko Cahyono, menyerahkan diri.

Selanjutnya Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB tersangka Eko diantar oleh keluarganya secara kooperatif dan secara baik-baik ke Polsek Tugumulyo.

Lalu tersangka dilimpahkan ke Polres Mura, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain tersangka anggota juga mengamankan barang bukti sebilah pisau bersarungkan paralon hitam panjang lebih kurang 20 cm.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :