BACA JUGA:BKSDA Lahat Turunkan Tim, 15 Ekor Gajah Serang Ibu Hamil di Mura Hingga Tewas
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah II Lahat, Yusmono menjelaskan, wilayah SP5 HTI merupakan habitat gajah liar yang telah lama dihuni.
Gajah liar jumlahnya mencapai 40-50 ekor tersebut, terpaksa memasuki area pemukiman warga karena gangguan pada habitat asli mereka diubah menjadi perkebunan akasia.
Nah diduga Konversi hutan menjadi perkebunan akasia di Kabupaten Mura itulah menyebabkan gangguan pada habitat alami gajah.
Sehingga mengakibatkan kawanan gajah liar memasuki area yang lebih dekat dengan pemukiman warga.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI