LINGGAUPOS.CO.ID - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP).
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dan tindak lanjut dari penggalian data penelitian kemasyarakatan yang telah dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Pembahasan Sidang TPP Jumat 13 September 2024 terdiri dari usulan rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan Untuk Sidang Pengadilan terhadap 2 Klien Anak dan usulan bebas bersyarat WBP dalam program Pembebasan bersyarat dan Cuti bersyarat yang terdiri dari 32 Klien Dewasa.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), Roby Fernandez menyampaikan "Tindak lanjut setelah pelaksanaan Sidang TPP, diharapkan para Pembimbing Kemasyarakatan dapat melakukan penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan dan tetap mengikuti Rekomendasi yang disepakati pada saat Sidang TPP,"katanya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI