LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ayah tiri di Lubuk Linggau ditangkap Tim Macan Linggau dalam kasus rudapaksa anak usia 12 tahun.
Ayah bejat itu adalah Dodi Iryanto (45) warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Dodi Iryanto ditangkap Kamis 12 September 2024 dinihari, di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Tersangka diduga merudapaksa anak tirinya, sebut saja Kuncup (12) hingga 6 kali.
BACA JUGA:Anak Sopir Mobil Rental Asal Jambi yang Ditemukan Tewas di Muba Siap Tes DNA, Ini Penjelasan Polisi
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhan melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan penangkapan terhadap ayah tiri ini.
Dijelaskan Kasat Reskrim kasus ini dilaporkan pada Rabu 11 September 2024, oleh ibu korban. Setelah pemeriksaan saksi-saksi, tersangka langsung ditangkap.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI