
"Tapi hingga saat ini belum ada upaya pencegahan maupun penanganan agar gajah-gajah liar tersebut tidak lagi masuk ke permukiman kami," ia menambahkan.
"Kami harap ada solusinya, meskipun SP5 HTI ini adalah jalur konservasi dan perlintasan gajah," harapnya.
Terlepas dari itu, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) BKSDA Benakat Semangus dan Dinas Kehutanan Sumsel.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI