PPPK 2024 Guru Honorer, Segini Gaji Terbaru yang Diterima Jika Lolos, Cek Angkanya!

Jumat 06-09-2024,18:09 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Pengangkatan PPPK 2024 akan dilakukan melalui tahapan seleksi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Selain itu, status PPPK juga akan dibagi menjadi dua, yakni PPPK penuh waktu dan paruh waktu, “Apakah akan jadi paruh waktu atau penuh waktu, tergantung seleksi,” lanjutnya.

Jumlah Kuota PPPK 2024

Terkait jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, Anas mengatakan akan dilakukan pada September hingga Oktober 2024.

BACA JUGA:CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel, Cek Ini Aturannya, Jangan Salah!

Namun, sampai saat ini belum ada jadwal resmi mengenai pendaftaran PPPK 2024, sementara untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung.

Adapun, Kemenpan RB juga telah menerapkan sebanyak 1.031.554 formasi yang akan dibuka dalam pengadaan PPPK 2024.

Lantas, ketika sudah berhasil diangkat menjadi guru PPPK berapa gaji yang akan diterima, berikut daftarnya.

Gaji PPPK 2024

BACA JUGA:Rodi Wijaya – Imam Senen Tekankan Politik Santun dan Beretika, Optimis Pilkada Lubuk Linggau 2024 Kondusif

• Golongan I: Rp1.938.276 - Rp2.901.096

• Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412

• Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336

• Golongan IV: Rp2.299.860 - Rp3.336.768

BACA JUGA:UEFA National League: Prediksi Republik Irlandia vs Inggris, Sabtu 7 September 2024, Kick Off 23.00 WIB

• Golongan V: Rp2.511.648 - Rp4.190.076

Kategori :