“Setelah melakukan perbuatan itu (pembunuhan dan rudapaksa) IS keksih korban mendatangi saksi lain di cara kuda kepang dengan gagahnya memberikan stemen telah melakukan perbuatan keji kepada korban,” beber Kapolrestabes.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI