“Tersangka IS membekap korban dibantu 3 rekannya hingga korban kehabisan napas,” tegas Kapolrestabes.
Tindak pidana pertama dilakukan 4 tersangka di Krematorium Sampurna Yayasan Buddha Kirti Palembang. Para tersangka menyiksa korban hingga tewas dan melakukan rudapaksa.
“IS pertama (melakukan rudapaksa), lalu 3 rekan lainnya MZ, MS dan AS secara bergantian,” kata Kapolrestabes.
BACA JUGA:Saat Dibunuh di Kuburan Ayu Pakai Baju Futsal, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
Usai melakukan rudapaksa di Krematorium Sampurna Yayasan Buddha Kirti Palembang, para tersangka membawa korban ke sebuah kuburan dengan perjalanan lebih kurang 30 menit.
Di TKP kedua ini para tersangka kembali melakukan rudapaksa terhadap korban dalam kondisi meninggal dunia secara bergiliran.
“Setelah melakukan perbuatan itu (pembunuhan dan rudapaksa) IS keksih korban mendatangi saksi lain di cara kuda kepang dengan gagahnya memberikan stemen telah melakukan perbuatan keji kepada korban,” beber Kapolrestabes.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI