Masih Ada Warga Mura Bakar Lahan, Kapolres: Bisa Didenda Rp5 Miliar

Rabu 04-09-2024,13:15 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

"Namun, saat ini masih dilakukan penyidikan akibat kebakaran tersebut," jelasnya

Kasi Humas menghimbau, kepada warga jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan karena saat ini musim kemarau. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :