LINGGAUPOS.CO.ID - Salah satu persyaratan untuk mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah e-meterai, lantas sudah tahukah anda cara mengecek e-meterai yang asli atau palsu ? Dibawah ini caranya.
Beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 harus dibubuhi e-meterai.
E-meterai tersebut menjadi syarat wajib pada beberapa dokumen, jika pelamar tidak memakai e-meterai maka kemungkinan akan gagal di tahap administrasi.
Pembubuhan dari e-meterai pada seleksi CPNS 2024 sendiri diwajibkan sebagai keabsahan dokumen yang diupload oleh pelamar.
BACA JUGA:SMP Negeri 2 Lubuk Linggau Kembali Ukir Prestasi, dari Pramuka Hingga Olimpiade Nasional
Perlu diketahui, e-meterai atau elektronik materai digital yang digunakan untuk dokumen elektronik. E-meterai pun memiliki ciri khusus dan unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Adapun dalam seleksi CPNS 2024, dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dokumen yang wajib dibubuhkan e-materai, sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan.
Nah, pada saat membeli e-meterai penting bagi anda untuk mengetahui apakah e-meterai yang anda beli tersebut asli atau palsu.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah e-materai yang dibeli tersebut asli dan bukan palsu ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
Cara Cek Keaslian E-Meterai
Dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Selasa, 3 September 2024. Berikut adalah cara untuk memastikan keabsahan dari e-meterai.
Setidaknya ada 3 cara yang dapat kamu gunakan untuk mengetahui apakah e-meterai asli atau palsu, berikut caranya:
1. Buka Dokumen PDF dengan Menggunakan PDF Reader
BACA JUGA:Daftar CPNS 2024 Tinggal 3 Hari, Ini Instansi Sepi Peminat, Kesempatan Besar!