Peran Dana Desa Dalam Pembangunan Ekonomi dan Sebagai Pengendali Inflasi Kabupaten Musi Rawas

Senin 02-09-2024,19:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Oleh: Andri Fuadhy (Kepala Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau)

Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan Ibu Kota di Muara Beliti. 

Dahulunya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keriesidenan Palembang (1825-1966), dengan mayoritas penduduk suku bangsa pribumi yang berasal dari Sumatra Selatan. 

Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda.

BACA JUGA:Menjenguk Gedung Tua Bappeda Musirawas

Secara geografis posisi Kabupaten Musi Rawas terletak antara 2 derajat sampai 3 derajat Lintang Selatan dan 102 derajat sampai 103 derajat Bujur Timur.

Kabupaten Musi Rawas merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 6.357,17 KM. 

Perkembangan pembangunan indikator makro ekonomi di Kabupaten Musi Rawas relatif menunjukkan trend yang baik. 

Karena itu prioritas pembangunan pada 2024 yaitu pemulihan ekonomi diharapkan menjadi pijakan untuk melepaskan diri dari tekanan dampak inflasi.

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (7)

Data BPS Kabupaten Musi Rawas tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2023 sebanyak 421,51 ribu jiwa. 

Kabupaten Musi Rawas mempunyai 14 Kecamatan yang terbagi lagi menjadi wilayah administrasi lebih kecil dengan total 199 wilayah, terdiri dari 186 desa dan 13 kelurahan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa, desa mempunyai sumber pendapatan berupa pendapatan asli desa.

Yakni berupa, bagi basil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota, alokasi anggaran dari APBN.

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (6)

Kategori :