Jadi ingat ya, pastikan nomor ijazah yang anda pilih saat mendaftar untuk CPNS adalah sesuai dengan letak yang dimaksudkan diatas.
Letak Nomor Ijazah S1
Selain menentukan letak ijazah untuk SMA/SMK, rupanya banyak juga calon pelamar menanyakan letak ijazah untuk lulusan S1.
Jadi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain tidak secara khusus mengatur mengenai tata letak nomor ijazah pada dokumen perguruan tinggi atau S1.
BACA JUGA:CPNS 2024 Pelamar Sudah 1 Juta Orang, Intip 6 Kementerian Masih Sepi Peminat
Selain itu, pada peraturan tersebut menegaskan bahwa nomor ijazah nasional harus dicantumkan pada ijazah.
Penomoran ijazah nasional (PIN) merupakan sistem penomoran yang diberlakukan secara nasional dan terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), serta diterbitkan oleh Kementerian.
Dalam hal ini, untuk memastikan keaslian dan verifikasi ijazah, Anda dapat mengecek nomor ijazah melalui laman Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL).
Pada laman SIVIL tersebut, memungkinkan bagi para lulusan perguruan tinggi dan pihak terkait untuk memeriksa validitas nomor ijazah yang terdaftar secara nasional.
BACA JUGA:CPNS 2024, Formasi S1 Teknik Informatika Beserta Instansi yang Buka, Buruan Daftar!
Bagaimana cara mengeceknya ? Dibawah ini adalah cara cek nomor ijazah S1 yang mudah dan cepat.
1. Anda buka laman SIVIL terlebih dahulu di alamat https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
2. Selanjutnya, isi formulir verifikasi dengan data berupa nama perguruan tinggi, program studi, nomor ijazah, serta angka pengaman.
3. Lanjut lagi klik menu “Verifikasi”.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Teknik Mesin, Ada Apa Saja Yah? Yuk Simak
4. Hasil verifikasi akan ditampilkan.