CPNS 2024, Letak Nomor Ijazah SMA/SMK, S1 Jangan Salah, Ini yang Benar

Senin 02-09-2024,18:07 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung, saat mendaftar ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Salah satu yang menjadi pertanyaan pada saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah letak nomor ijazah.

Baik untuk pelamar dengan ijazah SMA/SMK maupun Sarjana (S1), memerlukan nomor ijazah saat mendaftar.

Meski sepele, tetapi hal ini tidak boleh diabaikan. Sebab, jika salah atau keliru mencantumkan nomor ijazah hal ini bisa berdampak pada kelolosan mu pada tahap administrasi atau pendaftaran ini.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, Ini Kuota yang Diterima Per Provinsi untuk Lulusan SMA Sederajat

Adapun, dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ijazah adalah surat tanda tamat belajar.

Artinya, ijazah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan formal tertentu.

Nah, nomor pada ijazah dibutuhkan pada saat melakukan proses pendaftaran di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) portal resmi untuk mendaftar CPNS 2024.

Lantas, bagaimana mengetahui letak nomor ijazah SMA/SMK dan S1 ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

BACA JUGA:Kapan Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir? Berikut Jadwal Lengkapnya

Letak Nomor Ijazah SMA/SMK

Berdasarkan pada Salinan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 dan 008/H/EP/2023, bahwa nomor ijazah SMA dan SMK biasanya dapat ditemukan di bagian bawah halaman depan ijazah.

Untuk ijazah SMA, nomor tersebut mencakup beberapa kode penting, yaitu kode penerbitan, kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, kode tahun penerbitan, dan nomor seri  (nomorator).

Nah, kode-kode tersebut juga membantu dalam pengidentifikasian ijazah dan memastikan bahwa dokumen tersebut sah serta diterbitkan sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.

BACA JUGA:Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Agar Lolos SKD CPNS 2024

Kategori :