LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan mengejar pelaku pencurian kursi roda milik disabilitas di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Kendati kini korban sudah mendapatkan bantuan kursi roda dari Kapolsek, namun penyidikan terhadap pelaku pencurian tersebut tetap dilakukan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Polsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno menegaskan hal itu.
“Kasusnya tetap kami selidiki. Pelaku pencurian sekarang masih dalam proses penyelidikan,” tegas Kapolsek, Senin 2 September 2024.
BACA JUGA:3 Fakta Hasil Autopsi Jasad Ayu, Siswi SMP yang Dibunuh di Kuburan Palembang
Diakui Kapolsek, peristiwa ini membuat miris. Makanya pihaknya membantu memberikan kursi roda kepada korban, selain juga menyelidiki kasus ini.
Kronologis Kejadian
Adapun kronologis kejadiannya, bermula korban Aisyah Eriyana Sofiah (10) yang merupakan disabilitas tidak bisa berjalan (lumpuh) mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau.
Pada Jumat 30 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB, korban dan keluarga berkumpul di depan rumah nenek korban di Jalan Ramayana RT.6 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Warga Muara Kelingi Mura Antar Sabu ke Lubuk Linggau
Saat itu korban sempat bermain kursi roda. Kemudian sekira pukul 21.00 korban meletakkan kursi roda di samping rumah neneknya dan korban masuk ke dalam rumah.
Kemudian korban tertidur, namun orang tuanya tidak tahu kalau kursi roda belum dimasukkan ke dalam rumah.
Keesokan harinya Sabtu 31 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, diketahui kursi roda sudah tidak ada di lokasi tersebut.
Karena kesal akibat ulah pelaku ini, akhirnya kerabatnya membagikan kejadian ini ke media sosial.
BACA JUGA:Keterlaluan, Pencuri di Lubuk Linggau Embat Kursi Roda Anak Disabilitas