Warga Muara Kelingi Mura Antar Sabu ke Lubuk Linggau

Senin 02-09-2024,09:28 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Saat ditangkap Putra Adi Surya sedang berada di sebuah rumah di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.

Putra Adi Surya ditangkap di rumah yang dikontrakannya itu, karena ia menjual narkotika jenis sabu di sana.

Bahkan diamankan barang bukti sebungkus plastik klip Sedang yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,34 gram.

Kemudian sebungkus Kantong plastik warna putih, pipet yang di potong miring (skop), timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam, 1 bal plastik klip kosong dan uang Rp95 ribu.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :