Dari hasil gelar perkara direkomendasikan agar diterbitkan LP, naik sidik dan ditetapkan tersangka.
Selanjutnya pada Minggu, 24 Maret 2024 pukul 09.00 wib penyidik menghubungi PH (penunjukan Polri) Dedi Mangunsong untuk mendampingi pemeriksaan tersangka.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI