Gara-gara Rokok, Pemuda Mura Ditangkap di Wisma Pelangi Lubuk Linggau

Jumat 30-08-2024,14:01 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

"Kebetulan saat kami berada di TKP tersangka berada di lokasi tersebut, sehingga dengan mudah kami berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan sedikitpun," jelasnya

Bikin Resah Warga

Seorang pria bernama Saipul Anwar (44) disebut-sebut bikin resah Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingu Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pasalnya Saipul Anwar sering menjual narkoba jenis sabu. Bahkan sudah diingatkan oleh Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Duel Maling vs Korban di Musi Rawas, 2 Luka

Makanya Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, Eagle Squad langsung menyergap tersangka di rumahnya.

Dari Saipul Anwar petugas berhasil mengamkan sebungkus plastik klip sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Serta 1 HP OPPO warna hitam dengan Imei 1:861329066179996 dan Imei 2: 861329066179988.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan bahwa tersangka ini membuat resah warga.

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Cari Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau, Kasat Reskrim: Saksi Sudah Diperiksa

“Pemerintah Desa maupun tokoh masyarakat sudah resah dengan aktivitas pelaku,” kata Kasat Narkoba.

Pasalnya, Saipul Anwar diduga mengedarkan narkotika di Desa Pulau Panggung.  

“Bahkan Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat sudah mengingatkan agar tidak menjual narkotika diwilayah tersebut,” tambah Kasat.

Bahkan tersangka tidak mendengarkan peringatan tersebut, dan masih saja menjual sabu di Pulau Panggung.

BACA JUGA:Kontraktor di Lubuk Linggau Tewas Diduga Ditikam di Atas Motor, Polisi Buru Terduga Pelaku

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Eagle Squad langsung menangkap tersangka yang sedang berada di luar rumah.

Kategori :