• Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Umum, Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; Subbagian Tata Usaha Anggota Komnas HAM dan Protokol.
5. Penata Kelola Pemerintahan
• Formasi umum: 1.
BACA JUGA:Seluruh Pegawai Bapas Muratara Ikuti Webinar Series 2 Secara Virtual
• Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal.
6. Penata Kelola Pemerintahan
• Formasi umum: 2.
• Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Penegakan HAM.
BACA JUGA:HP Lipat Tiga Layar Pertama Akhirnya Debut ke Publik, Intip Wujud Tecno Phantom Ultimate 2 Ini
7. Penata Kelola Pemerintahan
• Formasi umum: 1.
• Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama.
8. Penata Kelola Pemerintahan
BACA JUGA:Bawa Chip Super Kencang, Vivo T3 Pro Resmi Rilis, HP Rp4 Jutaan yang Punya Baterai 5.500mAh
• Formasi umum: 1.
• Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Pemajuan HAM.