LINGGAUPOS.CO.ID – H Rustam Effendi mundur dari anggota PDIP, karena ia sudah resmi menjadi anggota Partai Gerindra.
Selain itu seperti diketahui H Rustam Effendi maju dalam Pilkada Lubuk Linggau sebagai Calon Wakil Wali Kota yang diusung koalisi partai yang tidak ada PDIP.
Berpasangan dengan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) sebagai Calon Wali Kota, pasangan ini diusung koalisi yang disebut Koalisi Linggau Juara.
Tidak ada PDIP di dalam koaliasi itu. Rinciannya adalah Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat, Hanura, Partai Gelora, PSI dan PAN.
BACA JUGA:Diantar 8.000 Pendukung, Yoppy Karim dan H Rustam Effendi Daftar ke KPU Lubuk Linggau
Karena itu juga H Rustam Effendi, pada Senin 26 Agustus 2024 secara resmi mundur dari PDIP.
Surat pengunduran diri dan sekaligus pengembalian KTA PDIP, dilakukan di Kantor DPC PDIP Lubuk Linggau.
Pengembalian KTA PDIP itu dikuasakan kepada Fikrul Khalish dan didampingi Tim Advokasi Pemenangan Andika Wira Kesuma.
Surat pengunduran diri dan pengembalian KTA itu diterima oleh Edi Rizal selaku Wakil Ketua dan Jairin, Wakil Sekretaris DPC PDIP.
BACA JUGA:Sebelum Daftar ke KPU Lubuk Linggau, ini yang Dilakukan Yoppy Karim
“Surat pengunduran diri pak H Rustam Effendi telah disampaikan ke Pengurus DPC PDIP Kota Lubuklinggau, sekaligus tadi pengembalian KTA PDIP. Maka secara resmi, per tanggal 26 Agustus 2024, Pak H Rustam Effendi sudah bukan lagi kader dan anggota PDIP,” ujar Fikrul.
Sementara itu sebelumnya, H Rustam Effendi sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, resmi menjadi kader Partai Gerindra Kota Lubuk Linggau.
"Jadi memenangkan pasangan Yopi - Rustam adalah tugas untuk memenangkan kader partai," tegas Ketua DPC Gerindra Lubuk Linggau Hendri Juniansyah.
PDIP Menyayangkan