Wajib Tahu! Inilah 11 Pertanyaan yang Sering Ditanya Seputar Pendaftaran CPNS 2024

Rabu 21-08-2024,18:01 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

4. Apakah boleh scan menggunakan fotokopi ijazah yang dilegalisir?

Jawaban: Scan ijazah yang digunakan dalam pendaftaran yakni ijazah asli.

5. Bisakah mendaftar CPNS menggunakan transkrip nilai sementara?

Jawaban: Tidak, kamu harus menggunakan transkrip nilai yang resmi dan final.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Ikut CPNS Musi Rawas, Berikut Cara Daftar dan Berkas yang Diperlukan

6. Bolehkah menggunakan pas foto tahun lalu untuk pendaftaran CPNS?

Jawaban: Sebaiknya gunakan pas foto terbaru untuk pendaftaran CPNS. Info dari BKN Face Recognition ini telah semakin canggih, jadi dikhawatirkan terdapat perbedaan.

7. Bisakah mendaftar CPNS menggunakan nilai SKD tahun lalu?

Jawaban: Bisa, asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemenpan Rb yakni dinyatakan lolos seleksi administrasi serta memenuhi nilai ambang batas.

BACA JUGA:Daftar 14 Link Instansi Pusat yang Telah Mengumumkan Formasi CPNS 2024

8. Saya gagal di Sekdin, apakah saya masih bisa mendaftar CPNS tahun ini?

Jawaban: Dikutip dari Komentar postingan Instagram BKN, Admin @bkngoidofficial menyatakan Bisa mendaftar dengan tetap memenuhi syarat yang dibutuhkan.

9. Surat lamaran CPNS ditulis tangan atau diketik?

Jawaban: Ketentuan tentang surat lamaran dapat bervariasi, beberapa instansi mengharuskan surat lamaran diketik, sementara yang lain mungkin meminta ditulis tangan.

BACA JUGA:Daftar Pemda yang Sudah Mengumumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024, Pemkab Sijunjung Terbesar

Untuk itu, pastikan untuk memeriksa ketentuan yang berlaku di instansi yang ingin kamu lamar.

Kategori :