LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang begal dengan modus memancing korban dengan 2 orang cewek, berhasil diringkus Tim Macan Linggau.
Ke-2 tersangka diringkus pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 02.30 WIB, di dua lokasi berbeda.
Keduanya adalah Raju Sarwan (26) warga Jalan Cianjur RT.9 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau,
Serta seorang anak inisial ND (17) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Bawa Sabu, Pemuda di Musi Rawas Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Sel Tahanan
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Senin 19 Agustus 2024 menjelaskan masih 1 tersangka lagi yang buron.
“Satu tersangka lagi kami minta segera menyerahkan diri. Karena terus akan dikejar Tim Macan Linggau,” jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskannya tersangka Raju ditangkap di belakang rumahnya. Sedangkan tersangka ND ditangkap di Pasar Satelit, atau tempat penjual ikan.
Ke-2 tersangka ditambahkan Kasat Reskrim mengakui terlibat dalam aksi begal tersebut. Tersangka Raju bertugas merebut paksa kunci kontak sepeda motor korban.
BACA JUGA:Janda Muda Jambi Tergoda Rp2,6 Juta, COD di Sumatera Selatan
Kemudian ND yang membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan Iqbal (buron) melakukan pengancaman.
2 Cewek Diamankan
Seperti diketahui sebelumnya, 2 orang cewek diamankan Tim Macan Linggau karena terlibat kasus begal. Padahal salah satunya masih anak-anak.
Yakni, adalah Erika Saputry (24) warga Trans Mandala RT. 5 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Pengangguran Lubuk Linggau Curi Motor untuk Beli Sabu dan Judi Online