Gabara Desak Kapolda Sumatera Selatan Usut Tuntas Illegal Drilling di Muratara, Jangan Hanya Tangkap Sopir

Kamis 08-08-2024,14:52 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Gerakan Barisan Muda Muratara (Gabara) mendesak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Widodo mengusut tuntas kasus Illegal Drilling dan Refinery di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sebelumnya diketahui Tim Satgasgakkum Illegal Drilling dan Refinery Musi Muratara menangkap 3 orang warga Musi Banyuasin (Muba). 

Ketiganya yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap Tim Satgasgakkum Illegal Drilling dan Refinery Muratara, pada Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, di Jalan Houling Desa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Terkait penangkapan tersebut, Koordinator (Gabara) Abdul Azis mendesak pihak kepolisian tidak berhenti sampai pada penangkapan sopir saja.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Muratara Transaksi di Kebun, 3 Orang Ditangkap, Salah Satunya Warga Musi Rawas

Namun dirinya mendesak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Widodo menurunkan tim untuk mengusut tuntas siapa aktor dibalik 3 sopir yang membawa minyak illegal tersebut.

“Kami apresiasi Satgas Polres Muratara yang telah mengungkap kasus Illegal Drilling dan Refinery. Tapi Polres Muratara jangan hanya proses sopir saja. Pemilik minyak dan pengguna minyak juga harus diusut tuntas bertanggung jawab,” tegas Abdul Azis kepada wartawan, Kamis, 8 Agustus 2024.

Untuk itu atas nama Gabara, Abdul Azis meminta Kapolda Sumatera Selatan menurunkan tim untuk menyelidiki secara tuntas kasus 3 sopir yang diduga membawa minyak Illegal tersebut.  

Karena penangkapan 3 sopir pembawa minyak diduga illegal tersebut dapat menjadi langkah awal dan momentum untuk membongkar permainan minyak ilegal diduga melibatkan perusahaan tambang.

BACA JUGA:Polres Muratara Tangkap 3 Warga Muba, Terkait Kasus Illegal Drilling dan Refinery

“Polres Muratara dan Polda Sumatera Selatan ini lagi diuji. Apakah mampu membongkar penyelewengan besar minyak ini. Ada mafia   besar dalam kasus ini,” beber Abdiul Azis.

Ditambahkan  Abdul Azis, dalam kasus illegal drilling diungkap Polres Muratara ada 3 pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Yakni pemilik minyak, pengangkut serta perusahaan yang menampung.

Abdul Azis meminta ketiga orang tersebut tidak hanya dilakukan pemeriksaan oleh Polres Muratara. Namun harus juga bertanggung jawab.

“Jangan hanya mengorbankan sopir saja. Karena yang mengambil keuntungan  adalah peran serta pemilik, pengangkut dan penampung yang ada di tanbang di Rawas Ilir,” terang Abdul Azis.

BACA JUGA:Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery Begerak, Muratara 4 Kasus, Musi Rawas dan Lubuk Linggau Kalah

Kategori :